Aug 2026· PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora· Vol 5, pp. 13770-13783· 0 citations· 27 references
Abstract
Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam industri perasuransian semakin berkembang melalui otomatisasi proses klaim, analisis risiko, dan pengambilan keputusan. Meskipun teknologi ini meningkatkan efisiensi, penggunaan keputusan otomatis juga menimbulkan persoalan hukum ketika konsumen dirugikan oleh proses yang tidak transparan atau sulit dipertanggungjawabkan. Penelitian ini bertujuan menganalisis kerangka perlindungan hukum bagi konsumen terhadap keputusan klaim berbasis AI serta tanggung jawab perusahaan asuransi atas kerugian yang ditimbulkan. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia belum memiliki pengaturan khusus dan komprehensif mengenai keputusan otomatis berbasis AI dalam sektor asuransi. Perlindungan konsumen masih bertumpu pada rezim hukum perlindungan konsumen, perasuransian, pelindungan data pribadi, dan regulasi jasa keuangan. Temuan ini menegaskan bahwa perusahaan asuransi tetap memikul tanggung jawab hukum atas keputusan yang dihasilkan sistem AI. Oleh karena itu, diperlukan penguatan transparansi algoritmik, akuntabilitas, human oversight, serta mekanisme keberatan dan peninjauan ulang untuk menjamin perlindungan konsumen yang efektif.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan klausula eksonerasi dalam perjanjian baku jasa perparkiran serta mengkaji implikasinya terhadap perlindungan konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan...
Digitalisasi bagi manusia menciptakan disrupsi luar biasa pada implementasi maupun kajian hukum konvensional melalui suatu kemampuan pengambilan keputusan otomatis algoritma dalam bentuk smart contract. Perkembangan ini memantik suatu pergeseran paradigma di kalangan profesional hukum, di mana nilai suci officium nobil...
Ezra Nur Farhan, Khadijah Shahab, Yolanda Netty Cinta Putri Adi Winata Pratama et al.· SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial,...· 0 citations
Perkembangan marketplace telah mengubah pola konsumsi masyarakat Indonesia dalam memperoleh obat dan alat kesehatan, namun kemudahan tersebut turut membuka celah bagi peredaran obat palsu dan alat kesehatan ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan konsumen. Penelitian ini bertujuan mengkaji bentuk perlindungan h...
A. Prabowo, Chandra Chandra, Ni Nyoman Ratna Sri Dewi et al.· Jurnal Hukum Indonesia· 0 citations
Perkembangan cross-border e-commerce meningkatkan peran Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dalam pengiriman barang impor sekaligus penyelesaian kewajiban kepabeanan. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan hukum ketika kesalahan PJT dalam proses self-assessment, penyampaian Consignment Note, atau klasifikasi barang menyebabk...
Yosef Hendriyansah, FX Suyud Margono, Muhenri Sihotang· SULTAN ADAM: Jurnal Hukum da...· 0 citations
Notaris berwenang membuat akta autentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna sehingga harus memenuhi syarat formil dan materiil sesuai ketentuan hukum. Kelalaian dalam menjalankan jabatan dapat menyebabkan akta terdegradasi, batal demi hukum, atau dapat dibatalkan, serta menimbulkan tanggung jawab hukum bagi Nota...
Siti Naimah, R. Tektona, Fanny Tanuwijaya· SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial,...· 0 citations
Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum konsumen terhadap klausul barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan, beserta kelemahan regulasi dan pertanggungjawaban hukum yang muncul. penelitian ini bersifat normatif dengan data lapangan sebagai penyelidikan. Pendekatan yang digunakan meliputi pendek...
Ferdiansyah F. Adipu· Jurnal Pustaka Cendekia Huku...· 0 citations
We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads.
See our Cookie Policy.