Aug 2026· Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial· Vol 4, pp. 2936-2944· 0 citations· 15 references
Abstract
Perkembangan teknologi informasi dan perdagangan elektronik (e-commerce) memberikan kemudahan dalam transaksi jual beli online, namun juga menimbulkan risiko meningkatnya tindak pidana penipuan, salah satunya penipuan dengan modus segitiga (triangle fraud). Modus ini dilakukan dengan memanfaatkan identitas dan informasi barang milik penjual asli untuk menipu pembeli sehingga menimbulkan kerugian materiil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas perlindungan hukum terhadap korban penipuan jual beli online dengan modus segitiga di Kota Makassar serta menganalisis pertanggungjawaban hukum para pihak yang terlibat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif-deskriptif berdasarkan peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban telah memiliki dasar hukum melalui KUHP, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta peraturan terkait transaksi elektronik. Namun, pelaksanaannya belum sepenuhnya efektif karena masih terdapat kendala dalam pencegahan, pelacakan pelaku, pembuktian elektronik, dan rendahnya literasi digital masyarakat. Pertanggungjawaban hukum dibebankan kepada pelaku sebagai pihak yang melakukan tipu muslihat dan memperoleh keuntungan secara melawan hukum, sedangkan korban berhak memperoleh perlindungan dan pemulihan kerugian, serta penjual asli tidak bertanggung jawab apabila terbukti tidak terlibat dalam tindak pidana.
Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar terhadap sistem perdagangan di Indonesia, khususnya melalui platform e-commerce seperti Shopee. Meskipun memberikan kemudahan dan efisiensi, transaksi jual beli secara daring juga menimbulkan berbagai permasalahan hukum, terutama terkait ketidaksesuaian bar...
Helmi Mutawalli, P. S. Agus Prihartono, Anne Gunawati· Jurnal Pustaka Cendekia Huku...· 0 citations
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan tindak pidana yang menimbulkan penderitaan fisik, psikis, sosial, dan ekonomi bagi korban sehingga memerlukan perlindungan hukum yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap korban KDRT dalam perspektif Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2...
J. M. Saputra· Indonesian Journal of Innova...· 0 citations
Revenge porn semakin mengemuka sebagai bentuk kekerasan berbasis gender daring yang meresahkan di Indonesia, namun penegakan hukum masih belum responsif secara memadai terhadap kompleksitas dan dampak viktimologis yang ditimbulkannya, terutama karena ketiadaan payung hukum spesifik yang melindungi korban. Penelitian in...
Perkembangan marketplace telah mengubah pola konsumsi masyarakat Indonesia dalam memperoleh obat dan alat kesehatan, namun kemudahan tersebut turut membuka celah bagi peredaran obat palsu dan alat kesehatan ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan konsumen. Penelitian ini bertujuan mengkaji bentuk perlindungan h...
A. Prabowo, Chandra Chandra, Ni Nyoman Ratna Sri Dewi et al.· Jurnal Hukum Indonesia· 0 citations
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif bentuk perlindungan hukum bagi penumpang jasa angkut orang dengan kendaraan bermotor umum non-trayek berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen....
M. F. S. Saputra, Yudhia Ismail, Wiwin Ariesta· Yurijaya : Jurnal Ilmiah Huk...· 0 citations
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah bentuk perjudian konvensional menjadi perjudian berbasis internet (online gambling), salah satunya permainan Spaceman yang semakin mudah diakses melalui perangkat elektronik dan sistem pembayaran digital. Kondisi ini menimbulkan tantangan bagi aparat penegak hukum karena...
Abdul Ra'uf Alfansuri Tariefma, Sri Astutik, Subekti· Journal of Education Technol...· 0 citations
We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads.
See our Cookie Policy.