Skip to content
Open access

Rekonstruksi Kepastian Hukum Pendirian Persekutuan Perdata, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Komanditer Pasca Permenkum 25 Tahun 2025

Aug 2026 · Acta Comitas · 0 citations

Abstract

Penelitian ini menganalisis disharmoni norma dalam pengaturan pendirian persekutuan perdata, persekutuan firma, dan persekutuan komanditer di Indonesia setelah berlakunya Peraturan Menteri Hukum Nomor 25 Tahun 2025, beserta implikasinya terhadap tanggung jawab notaris. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji bentuk konflik norma dan inkonsistensi norma antara ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang masih bertumpu pada mekanisme pendaftaran melalui pengadilan serta prinsip perjanjian, dengan sistem administrasi modern berbasis elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU). Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persoalan yang timbul tidak lagi berupa dualisme prosedur dalam praktik, melainkan berupa kesenjangan struktural antara norma hukum klasik yang masih berlaku dengan sistem administratif yang diterapkan secara faktual. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama terkait legitimasi dan kekuatan pembuktian badan usaha. Selain itu, perubahan sistem pendaftaran berbasis elektronik turut menggeser peran notaris yang tidak lagi terbatas pada pembuatan akta autentik, melainkan juga mencakup proses verifikasi dan pengajuan data hukum dalam sistem. Hal ini mengakibatkan tanggung jawab notaris berkembang dari aspek formal menuju aspek substantif yang menuntut tingkat kehati-hatian dan penalaran hukum yang lebih mendalam. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi guna menjamin kepastian hukum sekaligus memperkuat peran notaris dalam sistem hukum yang terus berkembang.

Read PDF

Similar papers

Open access Aug 2026

­­Problematika Pencatatan Pendaftaran Persekutuan Komanditer dalam Sistem Administrasi Hukum Umum: Tinjauan Akuntabilitas Notaris dan Status Hukumnya

Penelitian ini bertujuan menganalisis secara yuridis kerangka normatif pencatatan Commanditaire Vennootschap (CV) dalam sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Online berdasarkan Permenhum No. 25 Tahun 2025 mengenai Penyelenggaraan Layanan Jasa Hukum Persekutuan Perdata, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Komanditer (yang...

Putu Yustika Devi Savitri, I. N. Nuarta · 0 citations
Open access Sep 2026

Nikah Siri dan Problematika Hubungan Keperdataan dalam Sistem Hukum Perkawinan di Indonesia

Nikah siri merupakan praktik perkawinan yang secara faktual membentuk hubungan keluarga, tetapi tidak didukung oleh pencatatan sebagaimana dipersyaratkan dalam sistem hukum perkawinan di Indonesia. Persoalan hukumnya tidak berhenti pada aspek administratif, melainkan muncul ketika hubungan tersebut harus dibuktikan seb...

Siti Lisna Wati, Muhamad Kholid, Nur Tahiyat · 0 citations
Open access Oct 2026

Keabsahan Klausula Penghangusan Sisa Kuota Internet Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 273/PUU-XXIII/2025

Abstrak Penggunaan layanan internet dalam kehidupan masyarakat menempatkan hubungan antara pengguna dan penyelenggara telekomunikasi sebagai hubungan hukum yang semakin penting. Dalam praktiknya, layanan internet umumnya diberikan melalui perjanjian baku yang memuat ketentuan mengenai volume kuota dan masa berlaku pake...

M. Rizal · 0 citations
Open access Aug 2026

Penafsifsiran dan Rekonstruksi Pengawasan Keuangan Negara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026

Pengawasan keuangan negara merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta menjamin akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Namun, masih terdapat persoalan normatif mengenai penafsiran dan pembuktian kerugian keuangan negara yang berpotensi menimbulkan ke...

Farel Fathin, Lusy Liany, Alfrida Gistira Damayanti et al. · 0 citations
Open access Sep 2026

Perlindungan Kekayaan Intelektual terhadap Eksploitasi Sumber Daya Genetik (SDG) oleh Pihak Asing di Indonesia

Indonesia sebagai negara megabiodiversitas memiliki sumber daya genetik (Genetic Resources/GR) yang melimpah, tetapi tetap rentan terhadap biopiracy dan eksploitasi oleh pihak asing tanpa pembagian manfaat yang adil. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi indikator penentu sumber daya genetik berdasarkan perat...

Gadis Penta Listaryadi, Putu Eva Ditayani Antari, Komang Satria Wibawa Putra et al. · 0 citations
Open access Aug 2026

Perlindungan Konsumen terhadap Klausul Barang yang Sudah Dibeli Tidak Dapat Dikembalikan

Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum konsumen terhadap klausul barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan, beserta kelemahan regulasi dan pertanggungjawaban hukum yang muncul. penelitian ini bersifat normatif dengan data lapangan sebagai penyelidikan. Pendekatan yang digunakan meliputi pendek...

Ferdiansyah F. Adipu · 0 citations

We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads. See our Cookie Policy.