Penelitian ini menganalisis disharmoni norma dalam pengaturan pendirian persekutuan perdata, persekutuan firma, dan persekutuan komanditer di Indonesia setelah berlakunya Peraturan Menteri Hukum Nomor 25 Tahun 2025, beserta implikasinya terhadap tanggung jawab notaris. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji bentuk konflik norma dan inkonsistensi norma antara ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang masih bertumpu pada mekanisme pendaftaran melalui pengadilan serta prinsip perjanjian, dengan sistem administrasi modern berbasis elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU). Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persoalan yang timbul tidak lagi berupa dualisme prosedur dalam praktik, melainkan berupa kesenjangan struktural antara norma hukum klasik yang masih berlaku dengan sistem administratif yang diterapkan secara faktual. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama terkait legitimasi dan kekuatan pembuktian badan usaha. Selain itu, perubahan sistem pendaftaran berbasis elektronik turut menggeser peran notaris yang tidak lagi terbatas pada pembuatan akta autentik, melainkan juga mencakup proses verifikasi dan pengajuan data hukum dalam sistem. Hal ini mengakibatkan tanggung jawab notaris berkembang dari aspek formal menuju aspek substantif yang menuntut tingkat kehati-hatian dan penalaran hukum yang lebih mendalam. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi guna menjamin kepastian hukum sekaligus memperkuat peran notaris dalam sistem hukum yang terus berkembang.
Penelitian ini bertujuan menganalisis secara yuridis kerangka normatif pencatatan Commanditaire Vennootschap (CV) dalam sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Online berdasarkan Permenhum No. 25 Tahun 2025 mengenai Penyelenggaraan Layanan Jasa Hukum Persekutuan Perdata, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Komanditer (yang...
Putu Yustika Devi Savitri, I. N. Nuarta· Acta Comitas· 0 citations
Nikah siri merupakan praktik perkawinan yang secara faktual membentuk hubungan keluarga, tetapi tidak didukung oleh pencatatan sebagaimana dipersyaratkan dalam sistem hukum perkawinan di Indonesia. Persoalan hukumnya tidak berhenti pada aspek administratif, melainkan muncul ketika hubungan tersebut harus dibuktikan seb...
Siti Lisna Wati, Muhamad Kholid, Nur Tahiyat· Jurnal Ilmu Hukum· 0 citations
Abstrak
Penggunaan layanan internet dalam kehidupan masyarakat menempatkan hubungan antara pengguna dan penyelenggara telekomunikasi sebagai hubungan hukum yang semakin penting. Dalam praktiknya, layanan internet umumnya diberikan melalui perjanjian baku yang memuat ketentuan mengenai volume kuota dan masa berlaku pake...
Pengawasan keuangan negara merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta menjamin akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Namun, masih terdapat persoalan normatif mengenai penafsiran dan pembuktian kerugian keuangan negara yang berpotensi menimbulkan ke...
Indonesia sebagai negara megabiodiversitas memiliki sumber daya genetik (Genetic Resources/GR) yang melimpah, tetapi tetap rentan terhadap biopiracy dan eksploitasi oleh pihak asing tanpa pembagian manfaat yang adil. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi indikator penentu sumber daya genetik berdasarkan perat...
Gadis Penta Listaryadi, Putu Eva Ditayani Antari, Komang Satria Wibawa Putra et al.· JURNAL HUKUM, POLITIK DAN IL...· 0 citations
Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum konsumen terhadap klausul barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan, beserta kelemahan regulasi dan pertanggungjawaban hukum yang muncul. penelitian ini bersifat normatif dengan data lapangan sebagai penyelidikan. Pendekatan yang digunakan meliputi pendek...
Ferdiansyah F. Adipu· Jurnal Pustaka Cendekia Huku...· 0 citations
We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads.
See our Cookie Policy.