Titik Balik Mahkamah Konstitusi: Melawan Dinasti Politik, Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat
Abstract
Praktik demokrasi korup adalah upaya yang bertujuan untuk melemahkan demokrasi. Studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi praktik demokrasi korup yang telah terjadi atau sedang terjadi di Indonesia, serta apakah terdapat korelasi antara praktik demokrasi korup dan tekanan eksekutif terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, krisis apa yang menimpa MK, sehingga kekuasaan yudisialnya tampak dikendalikan oleh cabang eksekutif (terutama Presiden)? Dan bagaimana para hakim Mahkamah Konstitusi mengatasi tekanan ini sebagai “titik balik” dalam perlawanan mereka terhadap kekuasaan eksekutif di Indonesia? Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan studi kasus, historis, dan perbandingan sistem pemerintahan. Hasil penelitian menemukan relevansi dengan praktik demokrasi korup di masa lalu dan pengaruhnya terhadap Mahkamah Konstitusi pada tahun 2024. Respons masyarakat Indonesia terhadap krisis kedaulatan politik dan hukum yang berasal dari praktik demokrasi korup telah merusak kesadaran publik terhadap hukum. Kesimpulannya, kita perlu meningkatkan iklim demokrasi di Indonesia.