EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PEMILU LEGISLATIF OLEH SENTRA GAKKUMDU DI KOTA PALEMBANG
Abstract
Penelitian ini mengkaji efektivitas penegakan hukum dalam menangani tindak pidana pemilihan legislatif oleh Pusat Gakkumdu di Kota Palembang. Tindak pidana pemilihan legislatif, seperti praktik politik uang, kampanye di luar jadwal yang ditentukan, dan penyalahgunaan fasilitas negara, merupakan ancaman serius terhadap integritas proses demokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemilihan. Pelanggaran-pelanggaran tersebut merusak prinsip keadilan dalam sistem pemilu dan dapat memengaruhi legitimasi wakil rakyat yang terpilih. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-empiris, yang menggabungkan studi kepustakaan dengan wawancara lapangan, serta menganalisis data secara kualitatif. Pendekatan ini memungkinkan penelitian untuk memahami baik kerangka hukum yang mengatur pemilu maupun realitas praktik penegakan hukum. Dengan melakukan interaksi langsung dengan institusi terkait dan menelaah peraturan yang berlaku, penelitian ini mengidentifikasi proses, mekanisme koordinasi, dan tantangan yang dihadapi dalam menangani tindak pidana pemilu. Temuan penelitian menunjukkan bahwa koordinasi antara Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Kepolisian, dan Kejaksaan telah memungkinkan penegakan hukum yang relatif efektif pada beberapa kasus. Namun, berbagai tantangan masih ada, termasuk ketidakjelasan peraturan pemilu, keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia, serta periode penanganan kasus yang singkat. Selain itu, rendahnya kesadaran publik mengenai mekanisme pelaporan pelanggaran mengurangi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu. Kesimpulannya, upaya penegakan hukum oleh Pusat Gakkumdu berfungsi dan memainkan peran penting dalam mencegah tindak pidana pemilu, namun belum sepenuhnya optimal. Penguatan kapasitas kelembagaan, klarifikasi regulasi, peningkatan partisipasi publik, dan penyederhanaan prosedur penanganan kasus merupakan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Penanganan aspek-aspek tersebut akan meningkatkan keadilan dan integritas pemilihan legislatif di Kota Palembang. Kata kunci: Penegakan Hukum, Tindak Pidana Pemilu, Sentra Gakkumdu