Skip to content
Open access

ANALISIS HUKUM PENGGUNAAN CYBER NOTARY DALAM PEMBUATAN AKTA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERSEROAN TERBATAS DI INDONESIA

Sep 2026 · Halu Oleo Legal Research · 0 citations

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penggunaan cyber notary dalam pembuatan Akta Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas berdasarkan hukum positif Indonesia serta merumuskan reformulasi pengaturannya guna menjamin kepastian hukum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dianalisis secara kualitatif menggunakan metode preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan cyber notary telah memiliki dasar normatif dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, Undang-Undang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019. Namun, pengaturannya belum mengatur secara komprehensif mengenai prosedur pelaksanaan, verifikasi identitas, kewenangan notaris secara elektronik, dan pertanggungjawaban notaris sehingga belum memberikan kepastian hukum yang optimal. Putusan Pengadilan Tinggi Kendari Nomor 35/Pdt/2021/PT KDI menunjukkan bahwa RUPS melalui video conference telah diterapkan dalam praktik, tetapi belum didukung mekanisme hukum yang terintegrasi. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi pengaturan melalui harmonisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur kewenangan notaris, verifikasi elektronik, penggunaan tanda tangan elektronik, penyimpanan protokol elektronik, serta batas pertanggungjawaban notaris

Read PDF

We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads. See our Cookie Policy.