Peningkatan Kesadaran Siswa Sekolah Dasar terhadap Pencegahan Perundungan melalui Program Sosialisasi di SD Negeri 2 Manjungan, Klaten
Abstract
Perundungan (bullying) adalah perilaku agresif yang dilakukan secara berulang dalam relasi kuasa yang tidak seimbang antara pelaku dan korban, serta berdampak luas terhadap kondisi psikologis, hubungan sosial, dan capaian belajar anak. Pengamatan selama pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 214 di SD N 2 Manjungan menunjukkan adanya indikasi perundungan, seperti saling mengejek, memberikan julukan yang menghina, mengucilkan teman, dan melakukan kontak fisik ringan yang kerap dianggap sebagai candaan, sementara sekolah belum pernah menyelenggarakan edukasi khusus membahas persoalan tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai pengertian, bentuk, dan dampak perundungan, serta menumbuhkan kepedulian, sikap saling menghargai, dan keberanian melaporkan perundungan kepada orang dewasa yang dipercaya. Edukasi bertema “Sekolahku Aman, Tanpa Bullying” dilaksanakan pada 17Juli 2026 bagi seluruh peserta didik SD N 2 Manjungan menggunakan pendekatan partisipatif melalui ice breaking, penyampaian materi, pemutaran video anti-perundungan, refleksi bersama, serta sesi tanya jawab disertai pemberian reward bagi siswa aktif. Hasil kegiatan menunjukan peningkatan pemahaman siswa mengenai peran pelaku, korban, dan bystander serta antusiasme tinggi dalam diskusi dan refleksi. Program ini berhasil membangun kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung pembelajaran.