Skip to content
Open access

Perlindungan Hak Asasi Manusia bagi Kelompok Rentan dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia

Oct 2026 · SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum · 0 citations · 26 references

Abstract

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan serius yang berkaitan langsung dengan pelanggaran hak asasi manusia, terutama terhadap kelompok rentan. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi perlindungan HAM, kesenjangan antara norma dan implementasi, serta model penguatan kebijakan perlindungan kelompok rentan dalam penanggulangan TPPO di Indonesia. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif melalui analisis deskriptif, analitis, dan preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang relatif komprehensif, tetapi implementasinya masih menghadapi persoalan harmonisasi norma, koordinasi antarlembaga, restitusi, rehabilitasi, identifikasi korban, dan perkembangan modus TPPO berbasis teknologi. Perempuan, anak, pekerja migran, dan kelompok rentan lainnya memiliki karakter kerentanan yang berbeda sehingga membutuhkan bentuk perlindungan yang spesifik. Penelitian ini menawarkan integrasi victim-centered approach dan vulnerability-sensitive approach dalam kebijakan penal dan non-penal. Penguatan perlindungan harus diarahkan pada pencegahan, identifikasi korban, pemulihan, restitusi, rehabilitasi, reintegrasi sosial, serta pencegahan perdagangan ulang

Read PDF

We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads. See our Cookie Policy.