Analisis Yuridis Kohabitasi dalam Perspektif Hukum Pidana Nasional dan Hukum Adat di Indonesia
Fenomena kohabitasi (hidup bersama tanpa ikatan perkawinan) menunjukkan peningkatan seiring dengan arus globalisasi dan perubahan nilai sosial dalam masyarakat modern. Praktik ini tidak hanya dipengaruhi oleh budaya Barat, tetapi juga oleh pergeseran pola pikir generasi muda terhadap institusi perkawinan. Dalam konteks...