Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Pembentukan Peraturan Daerah tentang Perbankan Syariah: Perspektif Hukum Tata Negara
Penelitian ini mengkaji batas kewenangan pemerintah daerah dalam pembentukan peraturan daerah (perda) tentang perbankan syariah dari perspektif hukum tata negara, mengingat perbankan tergolong urusan pemerintahan absolut yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerint...