Kepastian Hukum Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Yang Memuat Pewarisan Saham Perseroan Terbatas Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Direksi yang hanya mengakui salah satu ahli waris sebagai pemegang saham, dengan alasan bahwa Akta Pemindahan Hak atas saham tidak pernah disampaikan kepada Direksi, sehingga nama ahli waris lainnya tidak pernah disampaikan kepada Direksi. Akibatnya, keduanya tidak pernah dipanggil untuk menghadiri RUPS, yang berarti h...