PERAN PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM MEMBINA HARMONISASI SOSIAL DI MASYARAKAT KULTURAL DENGAN PENDEKATAN FATWA MUI NOMOR 02/IJTIMA' ULAMA/VIII/2024 TENTANG PANDUAN HUBUNGAN ANTARUMAT BERAGAMA
Indonesia sebagai negara dengan kemajemukan agama, suku, dan budaya menghadapi tantangan struktural dalam memelihara kerukunan antarumat beragama, terutama di ruang-ruang kultural yang bersinggungan langsung dengan praktik keagamaan lintas komunitas. Penyuluh Agama Islam (PAI) menempati posisi strategis sebagai mediato...