Kepastian Hukum Pelaksanaan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap Anggota Kepolisian Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022
Penelitian hukum normatif ini mengkaji kepastian hukum pelaksanaan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota Kepolisian berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Isu utama penelitian adalah diskrepansi norma dan legal gap vertikal antara Perpol tersebut dengan peraturan yang lebih tinggi, terutama Per...