Skip to content
Open access

KONTRIBUSI USHUL FIQH TERHADAP PENCEGAHAN PERBUATAN KORUPSI DALAM PERSPEKTIF MAQĀṢID AL-SYARĪ‘AH DAN IJTIHAD KONTEMPORER

Sep 2026 · KENDALI: Economics and Social Humanities · 0 citations · 23 references

Abstract

Penelitian ini membahas peran Ushul Fiqh dalam pencegahan korupsi dengan pendekatan Maqāṣid al-Syarī‘ah dan ijtihad kontemporer. Korupsi dipandang sebagai pelanggaran terhadap prinsip amanah dan keadilan yang mengancam kemaslahatan publik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui kajian pustaka terhadap literatur hukum Islam klasik dan modern. Hasil analisis menunjukkan bahwa Ushul Fiqh berfungsi sebagai kerangka epistemologis yang menegaskan kewajiban syar‘i dalam mencegah kerusakan sosial akibat korupsi. Maqāṣid al-Syarī‘ah memberikan landasan normatif melalui nilai ḥifẓ al-māl dan ḥifẓ al-‘adl sebagai dasar kebijakan publik yang transparan dan berkeadilan. Ijtihad kontemporer berperan sebagai strategi adaptif yang menyesuaikan prinsip hukum Islam dengan tantangan modern, termasuk korupsi digital dan birokrasi elektronik. Integrasi ketiga aspek ini menghasilkan model pencegahan korupsi yang etis, kontekstual, dan kompatibel dengan sistem hukum nasional. Penelitian ini menegaskan bahwa Ushul Fiqh dapat menjadi kontribusi nyata dalam membangun sistem hukum Islam yang berintegritas dan responsif terhadap persoalan korupsi.

Read PDF

Similar papers

Open access Sep 2026

KETIKA KEBOLEHAN MENJADI TANGGUNG JAWAB: MENIMBANG KEMBALI POLIGAMI MELALUI PRINSIP KEADILAN DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM

Poligami merupakan salah satu isu krusial dalam hukum keluarga Islam yang terus diperdebatkan, terutama dalam konteks masyarakat multikultural kontemporer. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis hadis-hadis tentang poligami dengan menitikberatkan pada konsep keadilan serta relevansinya terhadap nilai kesetaraan dan k...

M. Afif, Muh. Shahibul Rasyad · 0 citations
Open access Aug 2026

Analisis Maqashid Syari’ah terhadap Fitnah sebagai Penghalang Kewarisan

Penelitian ini mengkaji kedudukan fitnah sebagai penghalang kewarisan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) melalui perspektif Maqashid Syariah. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan studi kepustakaan terhadap Al-Qur’an, hadis, kitab fikih klasik dan kontemporer, fatwa ulama, peraturan perundang-un...

Mustamar Hasibuan, M. Hasibuan · 0 citations
Open access Sep 2026

A Rekonstruksi Sistem Penjaminan Mutu PAI Berbasis Maqāṣid Al-Syarī‘Ah: Kerangka Indikator dan Implementasi PPEPP

Penjaminan mutu Pendidikan Agama Islam (PAI) perlu menjaga dua tuntutan sekaligus: kepatuhan terhadap standar pendidikan dan keterwujudan tujuan substantif pendidikan Islam. Artikel ini merupakan kajian konseptual yang mengkritisi kemungkinan reduksi mutu menjadi kepatuhan administratif dan menawarkan Maqāṣid al-Syarī‘...

Qomarudin, Mujtahid · 0 citations
Review Aug 2026

Tabungan Haji dalam Kerangka Maqashid Syariah sebagai Pilar Perencanaan Keuangan Jangka Panjang Masyarakat Muslim Indonesia

Penelitian ini mengkaji peran tabungan haji sebagai instrumen strategis perencanaan keuangan jangka panjang masyarakat Muslim Indonesia melalui integrasi kerangka Maqashid syariah, khususnya prinsip hifz al-din dan hifz al-mal. Dengan menerapkan metode Systematic Literature Review (SLR) yang dipadukan analisis konseptu...

Miftakhul Fauziyah, Frida Eka Ristanti, Aldino Putra Arika et al. · 0 citations
Open access Aug 2026

Keterlibatan Calon Istri dalam Menentukan Mahar Perkawinan: Perspektif Mazhab Syafi’i

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan mahar dalam hukum Islam, menelaah pandangan hukum Islam tentang keterlibatan calon istri dalam menentukan mahar, serta mengkaji bagaimana Mazhab Syafi’i memandang batas kewenangan wali dan partisipasi perempuan dalam penentuan mahar perkawinan. Penelitian ini menggu...

Wildan Saila Rizqi, Abdullah Afif · 0 citations
Open access Aug 2026

USHUL FIQH DAN TAGHAYYUR AL-AḤKĀM

Perubahan sosial yang ditandai oleh perkembangan teknologi, transformasi ekonomi, kemajuan ilmu pengetahuan, serta perubahan pola kehidupan masyarakat telah melahirkan berbagai persoalan hukum Islam yang memerlukan respons melalui ijtihad. Kondisi tersebut menempatkan ushul fiqh sebagai disiplin ilmu yang berperan pent...

Ingah Maulana, Mhd. Syahnan, Hasan Matsum · 0 citations

We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads. See our Cookie Policy.