Skip to content
Open access

Tinjauan Yuridis Klausula Baku pada Usaha Laundry yang Mengalihkan Tanggung Jawab Pelaku Usaha terhadap Kerusakan Barang ditinjau dari KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Sep 2026 · Jurnal QOSIM : Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora · 0 citations

Abstract

Perkembangan usaha jasa laundry di Indonesia memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga memunculkan persoalan hukum akibat pencantuman klausula baku yang mengalihkan tanggung jawab pelaku usaha atas kerusakan atau kehilangan barang konsumen. Klausula tersebut berpotensi bertentangan dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan merugikan kedudukan konsumen. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan hukum konsumen dalam mengajukan pengaduan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) serta mengkaji keabsahan klausula baku tersebut berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus, didukung data dari studi kepustakaan serta wawancara dengan BPSK Wilayah Kerja Provinsi (WKP) II Banten, yang dianalisis secara kualitatif normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsumen memiliki kedudukan hukum yang aktif untuk mengajukan pengaduan melalui BPSK berdasarkan Pasal 4, Pasal 23 jo. Pasal 45, dan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Selanjutnya, klausula baku yang mengalihkan tanggung jawab pelaku usaha laundry dinyatakan batal demi hukum karena bertentangan dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dan asas itikad baik dalam Pasal 1338 KUHPerdata, sehingga pelaku usaha tetap wajib memberikan ganti rugi kepada konsumen. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pengawasan terhadap klausula baku serta peningkatan literasi hukum konsumen guna mewujudkan kepastian hukum dan keadilan dalam hubungan hukum jasa laundry

Read PDF

We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads. See our Cookie Policy.