Sep 2026· Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian· Vol 5, pp. 7427-7439· 0 citations
Abstract
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan tonggak transformatif dalam sistem peradilan pidana Indonesia dan wujud nyata pembaharuan hukum pidana. Penelitian ini menganalisis efektivitas penerapan sanksi pidana dan mekanisme restitusi bagi korban kekerasan seksual berdasarkan UU TPKS, serta meninjaunya dari perspektif keadilan restoratif dan pembaharuan hukum pidana yang berorientasi pada perlindungan korban. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini mengkaji substansi hukum dan reformasi struktural yang dihadirkan undang-undang tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU TPKS menghadirkan pergeseran paradigma dalam hukum pidana materiil dan formil melalui sistem pemidanaan dua jalur yang mengintegrasikan pidana pokok, pidana tambahan, dan tindakan rehabilitatif. Selain itu, undang-undang ini merevolusi hak restitusi korban dengan mengubahnya dari kompensasi perdata opsional menjadi kewajiban publik yang terintegrasi dalam putusan pengadilan, didukung mekanisme sita jaminan dan Dana Bantuan Korban untuk mengatasi ketidakmampuan pelaku. Meskipun kerangka hukumnya progresif, tantangan implementasi masih ditemukan berupa ego sektoral aparat penegak hukum, keterbatasan regulasi turunan, dan kompleksitas birokrasi penaksiran kerugian korban. Penelitian ini menyimpulkan bahwa UU TPKS telah berhasil mengorientasikan ulang hukum pidana Indonesia dari keadilan retributif menuju paradigma restoratif dan rehabilitatif, meskipun efektivitas optimal masih bergantung pada kesiapan kelembagaan, komitmen aparat, dan percepatan penyusunan peraturan pelaksana. Temuan ini memiliki implikasi penting bagi pengembangan kebijakan dan reformasi hukum berkelanjutan yang memperkuat perlindungan korban di Indonesia.
Overcrowding lembaga pemasyarakatan di Indonesia telah bertahan pada kisaran delapan puluh lima hingga sembilan puluh dua persen di atas kapasitas dalam rentang tahun 2023 hingga 2026, sebuah kondisi yang menunjukkan bahwa persoalan tersebut bersifat struktural dan bukan sekadar fluktuasi administratif musiman. Artikel...
Heriyadi Saputra Sianturi, Dheny Wahyudi, Lita Nur Azizah et al.· Hukum dan Demokrasi (HD)· 0 citations
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan tindak pidana yang menimbulkan penderitaan fisik, psikis, sosial, dan ekonomi bagi korban sehingga memerlukan perlindungan hukum yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap korban KDRT dalam perspektif Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2...
J. M. Saputra· Indonesian Journal of Innova...· 0 citations
Penelitian ini menganalisis penyesuaian pidana terhadap pelaku tindak pidana tanpa izin memiliki dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kajian diarahkan pada implikasi penghapusan pidana minimum khusus dan perumusan penegakan huku...
Perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) yang pesat telah mengubah pola pengumpulan, pengolahan, dan pemanfaatan data pribadi dalam skala masif. Anak sebagai kelompok rentan yang belum memiliki kematangan penuh dalam melindungi haknya menjadi sasaran utama pengumpulan data tanpa persetujuan sah, yang selanjutn...
Samuel Serpico Hasian Nainggolan, Tanudjaja Tanudjaja· Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora...· 0 citations
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan ketentuan tindak pidana penipuan dalam proses pengajuan kredit bank dengan modus pemalsuan data diri serta menganalisis pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 823/Pid.B/2024/PN.JKT.SEL. Penelitian menggunakan metode yu...
Chocky P. O. Simanjuntak, Waty Suwarty Haryono, Hartanto Hartanto· Krisna Law : Jurnal Mahasisw...· 0 citations
Pertumbuhan penggunaan internet diikuti perkembangan kejahatan dunia maya yang memerlukan penanganan penyidikan secara khusus karena pelaku, alat bukti elektronik, dan tempat terjadinya perbuatan dapat terhubung melalui sistem digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran penyidik Kepolisian Negara Republik Indo...
Guamala Mahardika Sumanjaya, V. Cornelis, Sri Astutik et al.· Jurnal QOSIM : Jurnal Pendid...· 0 citations
We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads.
See our Cookie Policy.