Skip to content
Open access

INTERAKSI SOSIAL ANTARA LAWAN JENIS DI DUNIA DIGITAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Aug 2026 · Al-IHKAM: Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram · Vol 18, pp. 213-228 · 0 citations

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar terhadap pola interaksi sosial masyarakat, termasuk hubungan antara laki-laki dan perempuan. Kehadiran media sosial, aplikasi pesan instan, serta berbagai platform komunikasi daring memungkinkan setiap orang untuk berkomunikasi dengan lebih cepat dan mudah tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Perkembangan tersebut memberikan dampak positif berupa kemudahan dalam membangun relasi sosial dan bertukar informasi, namun di sisi lain juga menimbulkan persoalan etika dan moral apabila tidak digunakan secara bijak, khususnya dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk-bentuk interaksi sosial antara lawan jenis di dunia digital serta menganalisis batasan-   batasannya menurut hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari Al-Qur’an, hadis, kitab-kitab fiqh klasik dan kontemporer, serta artikel jurnal ilmiah yang relevan dengan tema penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa interaksi digital antara lawan jenis dapat diklasifikasikan ke dalam empat kategori hukum, yaitu mubah, makruh, haram, dan dibolehkan karena kebutuhan tertentu (al-hajah), sebagaimana tampak pada interaksi melalui game online dan aplikasi kencan daring. Penelitian ini juga merumuskan lima parameter praktis — tujuan komunikasi, isi pesan, intensitas, ruang privat/publik, dan ada-tidaknya kebutuhan syar’i — untuk membedakan private chat yang dibolehkan dari khalwat digital yang terlarang. Secara keseluruhan, batasan tersebut berpijak pada enam prinsip hukum Islam, yaitu menghindari ikhtilath, menjauhi khalwat, membatasi komunikasi pada al-hajah, menerapkan sadd adz-dzari’ah, menjaga pandangan (ghadhul bashar), dan menggunakan ucapan yang baik (qaulan ma’rufan), yang seluruhnya bermuara pada maqaṣid al-syari’ah berupa hifzh ad-dīn, hifzh al-’aql, hifzh al-’irḍ, dan hifzh an-nasl. Dengan demikian, pemahaman terhadap prinsip-prinsip hukum Islam sangat diperlukan agar interaksi antara lawan jenis di dunia digital tetap mencerminkan akhlak, kesopanan, dan tanggung jawab moral.

Read PDF

Similar papers

Open access Aug 2026

Penyelesaian Sengketa Waris Dalam Perspektif Pluralisme Hukum: Studi Integrasi Hukum Islam Hukum Adat Dan Hukum Positif Di Indonesia

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika sengketa kewarisan di Indonesia dalam perspektif socio-legal dengan menitikberatkan pada interaksi antara hukum Islam (fara’id), hukum adat, dan hukum positif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, yang dilakukan melalui tekn...

Apriyadi Noor, Ariyadi, Ardi Akbar Tanjung · 0 citations
Open access Aug 2026

Implementasi Moderasi Beragama di Masjid Istiqlal Jakarta

Sebagai bangsa yang kaya akan kemajemukan agama, suku, dan budaya, Indonesia dihadapkan pada tantangan besar untuk merawat harmoni sosial. Penelitian  ini bertujuan untuk mengkaji tentang  implementasi moderasi beragama di Masjid Istiqlal Jakarta sebagai ikon masjid negara dan terbesar di Asia Tenggara yang mampu menja...

Rasimin Rasimin · 0 citations
Open access Sep 2026

ETIKA KOMUNIKASI DALAM PERSPEKTIF BARAT DAN ISLAM: ANALISIS KOMPARATIF TERHADAP TANTANGAN KOMUNIKASI DI ERA DIGITALTEKNOLOGI

Etika komunikasi merupakan salah satu aspek fundamental dalam membangun hubungan sosial yang harmonis, terutama pada era digital yang ditandai oleh pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Kemudahan akses terhadap media digital telah meningkatkan intensitas pertukaran informasi, tetapi pada saat yang s...

N. Karimah, Muniruddin, Mutarruddin · 0 citations
Open access Aug 2026

JAMINAN HAK SOSIAL BERKEADILAN GENDER BAGI PEKERJA PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF CEDAW: STUDI KOMPARATIF INDONESIA DAN FINLANDIA

Perlindungan hak sosial merupakan bagian integral dari pemenuhan hak asasi manusia dan perwujudan keadilan gender dalam sistem hukum ketenagakerjaan. Permasalahan hukum dalam penelitian ini terletak pada rendahnya optimalisasi implementasi prinsip Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Wom...

Resta Jumeika, N. A. Hasnda · 0 citations
Open access Aug 2026

Problematika Perkembangan Peserta Didik dalam Pendidikan Agama Islam di Era Digital: Sintesis Psikologi Perkembangan dan Tarbiyah Islam Berbasis Studi Pustaka Sistematis

Penelitian ini bertujuan menganalisis problematika perkembangan peserta didik dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) di era digital melalui domain empat: kognitif, sosial-emosional, moral-spiritual, dan religius. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi pustaka sistematis. Literatur dikaji dari arti...

N. Nurhidayat, Serita Ningsih · 0 citations
Open access Aug 2026

Analisis Hukum Fiqh Muamalah Terhadap Live Shopping di TikTok Shop dalam Perspektif Transparansi Transaksi

Idealnya, setiap transaksi jual beli dalam fiqh muamalah harus memenuhi prinsip transparansi (al-wuduh) agar kedua belah pihak memahami secara jelas objek, harga, dan syarat akad, sehingga terhindar dari unsur gharar yang dapat membatalkan keabsahan akad. Namun realitasnya, pesatnya pertumbuhan fitur live shopping di T...

Indira Putri Humeyra · 0 citations

We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads. See our Cookie Policy.