Kedudukan anak yang lahir sebagai akibat dari hubungan perzinaan masih menimbulkan persoalan yuridis dalam hukum perdata Indonesia, khususnya mengenai status hukum serta hak kewarisannya. Pengaturan dalam KUHPerdata menetapkan pembatasan terhadap kemungkinan dilakukannya pengakuan terhadap anak yang berasal dari hubungan zina, sehingga kedudukannya berbeda dengan anak yang lahir dalam perkawinan yang sah ataupun anak luar kawin yang secara hukum dapat diakui. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji status hukum anak yang lahir akibat perzinaan berdasarkan ketentuan KUHPerdata sekaligus menganalisis kemungkinan diperolehnya hak waris dari orang tua biologis. Penelitian ini berlandaskan pada penelitian hukum normatif yang dilakukan melalui pendekatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta pendekatan konseptual. Bahan yang digunakan dalam penelitian meliputi sumber hukum primer berupa ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan dan sumber hukum sekunder yang diperoleh dari berbagai referensi, seperti buku-buku hukum, karya ilmiah dalam jurnal, serta hasil kajian atau penelitian terdahulu yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Seluruh bahan hukum tersebut kemudian dikaji menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa berdasarkan KUHPerdata, anak yang lahir dari hubungan zina tidak memiliki hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya, yang berimplikasi pada tidak adanya hak untuk memperoleh warisan dari pihak ayah tersebut. Temuan tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara penerapan ketentuan KUHPerdata yang menitikberatkan pada kepastian status hukum dengan prinsip perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Penahanan ijazah oleh perusahaan merupakan praktik yang menimbulkan persoalan hukum karena dapat membatasi hak pekerja atas dokumen pribadinya serta menghambat pemanfaatannya untuk kepentingan pekerjaan, pendidikan, dan administrasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban pidana perusahaan atas prakti...
Setiap konsumen haruslah dilindungi haknya serta jaminan mengenai perlindungan konsumen mendapat cukup perhatian karena sebagai konsumen seharusnya dilindungi dari berbagai kecurangan transaksi diberikan hak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan tentunya hak untuk tidak diskriminasi. Kontrak berawal dari perbedaan...
Keterangan ahli memiliki peranan penting dalam sistem pembuktian hukum acara pidana di Indonesia, khususnya dalam perkara yang memerlukan pengetahuan khusus di luar hukum. Namun, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) belum memberikan batasan yang jelas mengenai kriteria seseorang dapat dikategorikan sebagai ah...
Mahmudah Hasanah, Mulyani Zulaeha· SULTAN ADAM: Jurnal Hukum da...· 0 citations
Direksi yang hanya mengakui salah satu ahli waris sebagai pemegang saham, dengan alasan bahwa Akta Pemindahan Hak atas saham tidak pernah disampaikan kepada Direksi, sehingga nama ahli waris lainnya tidak pernah disampaikan kepada Direksi. Akibatnya, keduanya tidak pernah dipanggil untuk menghadiri RUPS, yang berarti h...
Desta Putra Jaya Gea, Daniel Hendrawan· JIMU:Jurnal Ilmiah Multidisi...· 0 citations
Hukum yang ada di Indonesia sebagian besar masih didominasi oleh warisan hukum kolonial melalui produk-produknya yang sekarang berlaku dengan berbagai modifikasi. Untuk keluar dari situasi hukum yang merosot di Indonesia, maka harus ada pembebasan diri dari cara kerja mazhab konvensional yang diwarisi oleh hukum positi...
Insan Nur Rahmanda Putra, Eka Wati, Olga Luthfia Andani et al.· Journal of Innovative and Cr...· 0 citations
Penelitian ini bertujuan menganalisis landasan konstitusional kewenangan pemerintah daerah dalam penetapan tanah ulayat melalui peraturan daerah, mengidentifikasi problematika hukum yang timbul, serta merumuskan model rekonstruksi kewenangan yang mampu mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat huk...